Destructive fishing merupakan cara penangkapan ikan yang dilakukan dengan menggunakan bahan peledak seperti bom ikan atau bahan beracun yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan. Perikanan (KKP) mencatat kasus destructive fishing di Indonesia bahwa telah ditemukan 40 kasus penggunaan racun untuk menangkap ikan, serta aktivitas Seluruh aktivitas penangkapan ikan ini dilakukan pada zona pemanfaatan terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan Laut Sekitarnya di Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, tim juga menjumpai 3 rumpon dan 1 kapal bagan yang beraktivitas di dalam Kawasan Konservasi PUKAT CINCIN, Ternyata Begini Cara Nelayan Indonesia Menangkap Ikan Di Laut || KM.KURNIA LAUTPukat cincin disebut juga dengan alat tangkap ini dilengkapi den Pemerintah Taiwan akan buka lagi kasus Supriyanto Penangkapan kapal ikan asing ilegal Cina di Natuna 'digagalkan' Salah satu kerusakan adalah menangkap ikan secara berlebihan sehingga Karena banyaknya jumlah dan jenis ikan di laut Indonesia, maka banyak masyarakat yang jadi nelayan. Ada banyak cara yang bisa digunakan. Tapi ada juga cara yang dilarang, yakni dengan menggunakan bom. Larangan Menangkap Ikan dengan Bom. Di buku IPAS halaman 183 ada pertanyaan: mengapa penggunaan bom untuk menangkap ikan dilarang? .

cara menangkap ikan di laut